Pancasila
sebagai Ideologi Terbuka
Pancasila sebagai ideologi terbuka
maksudnya adalah Pancasila bersifat aktual, dinamis, antisipatif dan senantiasa
mampu menyesuaikan dengan perkembangan jaman. Sebagai suatu ideologi terbuka,
Pancasila memiliki dimensi :
Dimensi idealistis, yaitu nilai-nilai
dasar yang terkandung dalam pancasila yang bersifat sistematis dan rasional
yaitu hakikat nilai yang terkandung dalam lima sila Pancasila;
Dimensi normatif, nilai-nilai yang
terkandung dalam Pancasila perlu dijabarkan dalam suatu sistem norma,
sebagaimana terkandung dalam Pembukaan UUD 1945.;
Dimensi realistis, harus mampu
mencerminkan realitas yang hidup dan berkembang dalam masyarakat. Oleh karena
itu Pancasila harus dijabarkan dalam kehidupan sehari-hari sehingga bersifat
realistis artinya mampu dijabarkan dalam kehidupan nyata dalam berbagai bidang.;
Keterbukaan Pancasila dibuktikan dengan
keterbukaan dalam menerima budaya asing masuk ke Indonesia selama budaya asing
itu tidak melanggar nilai-nilai yang terkandung dalam lima sila Pancasila.
Misalnya masuknya budaya India, Islam, barat dan sebagainya.
Pancasila
sebagai dasar negara
Pancasila
merupakan kontrak sosial antara Negara Indonesia dengan rakyatnya. Dasar bagi
kehidupan untuk berbangsa dan bernegara yang dikehendakioleh Pancasila diambil
dari nilai-nilai rohani dan budaya bangsa Indonesia.
Pancasila
sebagai dasar Negara Republik Indonesia merupakan suatu pandangan hidup,
kesadaran dan cita-cita hukum serta cita-cita moral yang meliputi suasana
kebatinan serta watak bangsa Indonesia. Cita-cita tersebut meliputi cita-cita
kemerdekaan individu, kemerdekaan bangsa, perikemanusiaan, keadilan sosial,
perdamaian dan cita-cita politik.
Makna Pancasila sebagai
etika politik
Sebagai
salah satu cabang etika, khususnya etika politik termasuk dalam lingkungan
filsafat. Filsafat yang langsung mempertanyakan praksis manusia adalah etika.
Etika mempertanyakan tanggung jawab dan kewajiban manusia. Ada bebagai bidang
etika khusus, seperti etika individu, etika sosial, etika keluarga, etika
profesi, dan etika pendidikan.dalam hal ini termasuk etika politik yang
berkenaan dengan dimensi politis kehidupan manusia.
Etika berkaitan
dengan norma moral, yaitu norma untuk mengukur betul salahnya tindakan manusia
sebagai manusia. Dengan demikian, etika politik mempertanyakan tanggung jawab
dan kewajiban manusia sebagai manusia dan bukan hanya sebagai warga Negara
terhadap Negara, hukum yang berlaku dan lain sebagainya.
Fungsi
etika politik dalam masyarakat terbatas pada penyediaan alat-alat teoritis
untuk mempertanyakan serta menjelaskan legitimasi politik secara bertanggung
jawab. Jadi, tidak berdasarkan emosi, prasangka dan apriori, melainkan secara
rasional objektif dan argumentative. Etika politik tidak langsung mencampuri
politik praktis. Tugas etika politik membantu agar pembahasan masalah-masalah
idiologis dapat dijalankan secara obyektif.
Hukum dan
kekuasaan Negara merupakan pembahasan utama etika politik. Hukum sebagai
lembaga penata masyarakat yang normatif, kekuasaan Negara sebagai lembaga
penata masyarakat yang efektif sesuai dengan struktur ganda kemampuan manusia
(makhluk individu dan sosial). Jadi etika politik membahas hukum dan kekuasaan.
Prinsip-prinsip etika politik yang menjadi titik acuan orientasi moral bagi
suatu Negara adalah adanya cita-cita The Rule Of Law, partisipasi demokratis
masyarakat, jaminan ham menurut kekhasan paham kemanusiaan dan sturktur
kebudayaan masyarakat masing-masing dan keadaan sosial.
Lima
Prinsip Dasar Etika Politik Pancasila
Pancasila sebagai etika
politik maka mempunyai lima prinsip itu berikut ini disusun menurut
pengelompokan Pancasila, karena Pancasila memiliki logika internal yang sesuai
dengan tuntutan-tuntutan dasar etika politik modern.
- Pluralisme
- Hak Asasi Manusia
- Solidaritas Bangsa
- demokrasi
- Keadilan Sosial
Tidak ada komentar:
Posting Komentar