Pengertian
Pancasila
Arti Pancasila berasal
dari Bahasa Sansekerta India (kasta brahmana). sedangkan menurut Muh. Yamin,
dalam Bahasa Sansekerta , memiliki dua macam arti secara leksikal yaitu, Panca : yang artinya lima, Syila : vokal i
pendek, yang artinya batu sendi, alas, atau dasar. Syiila vokal i panjang
artinya peraturan tingkah laku yang baik atau penting.
Kata kata tersebut kemudian dalam bahasa
indonesia terutama bahasa jawa diartikan “susila” yang memiliki hubungan dengan
moralitas. oleh karena itu secara etimologi kata “Pancasila” yang dimaksud
adalah istilah “Pancasyila” dengan vokal i yang memiliki makna leksikal
“berbatu sendi lima” atau secara harfiah “dasar yang memiliki lima unsur”.
adapun istilah “Pancasyiila” dengan huruf Dewanagari i bermakna “lima aturan
tingkah laku yang penting”
Dalam kehidupan bangsa indonesia diakui
bahwa nilai pancasila adalah pandangan hidup (filsafat hidup) yang berkembang
dalam sosio-budaya Indonesia. nilai pancasila dianggap sebagai nilai
dasar dan puncak (sari-sari) budaya bangsa, karenanya nilai ini diyakini
sebagai jiwa dan kepribadian bangsa.
Sebagai ajaran filsafat, pancasila
mencerminkan nilai dan pandangan mendasar dan hakiki rakyat Indonesia dalam
hubungannya dengan sumber kesemestaan, yakni Tuhan Yang Maha Esa sebagai asas
fundamental dalam kesemestaan yang kemudian juga dijadikan fundamental
kenegaraan yaitu negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa. demikian pula
asas kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia dan seterusnya
dimana nilai nilai tersebut secara bulat dan utuh mencerminkan asa
kekeluargaan, cinta sesama dan cinta keadilan.
Pancasila
sebagai Pandangan Hidup Bangsa/Jati Diri Bangsa
Sebelum
Pancasila disahkan sebagai dasar filsafat, nilai-nilai Pancasila sudah ada pada
diri bangsa Indonesia yang dijadikan sebagai pandangan hidup, misalnya nilai-nilai
adat istiadat, kebudayaan, keagamaan serta sebagai kausa materialis Pancasila. Jadi
Bangsa Indonesia dan Pancasila tidak dapat dipisahkan sehingga Pancasila
disebut sebagai jati diri bangsa Indonesia.
Pandangan hidup
dan filsafat hidup merupakan kristalisasi nilai-nilai yang diyakini
kebenarannya oleh bangsa Indonesia yang menimbulkan tekad untuk mewujudkannya
dalam sikap, tingkah laku dan perbuatannya. Dari Pandangan hidup dapat
diketahui cita-cita dan gagasan-gagasan yang akan diwujudkan bangsa Indonesia. Di dalam
Pancasila terdapat tata nilai yang mendukung tata kehidupan sosial dan
kerokhanian bangsa yang menjadi ciri masyarakat, sehingga Pancasila sebagai
jati diri bangsa Indonesia.
Pancasila
sebagai Ideologi Bangsa Indonesia
Ideologi berasal dari
kata ‘idea’ = gagasan, konsep,
pengertian dasar, cita-cita. ‘logos’=
ilmu. Kata idea berasal dari kata bahasa Yunani ‘eidos’=bentuk. ‘Idein’=melihat.
Secara harfiah, Ideologi adalah ilmu pengetahuan tentang ide-ide (the science of ideas), atau ajaran
tentang pengertian-pengertian dasar. Ideologi menurut Kamus Umum Bahasa Indonesia
adalah keyakinan yang dicita-citakan sebagai dasar pemerintahan negara.
Sedangkan pengertian ‘ideologi’
secara umum adalah kumpulan gagasan-gagasan, ide-ide, keyakinan-keyakinan,
kepercayaan-kepercayaan yang menyeluruh dan sistematis, yang menyangkut dan
mengatur tingkah laku sekelompok manusia tertentu dalam pelbagai bidang
kehidupan yang menyangkut bidang politik (termasuk bidang pertahanan dan
keamanan), bidang sosial, bidang kebudayaan, dan bidang keagamaan. Pancasila
memuat cita-cita, ide-ide, gagasan-gagasan yang ingin dicapai bangsa Indonesia.
Oleh karena itu Pancasila dijadikan Ideologi Bangsa.
Ideologi
Terbuka dan Ideologi Tertutup
Ideologi Terbuka
merupakan suatu sistem pemikiran terbuka sedangkan ideologi tertutup merupakan
suatu sistem pemikiran tertutup.
Ciri khas Ideologi tertutup :
Ideologi itu bukan cita-cita yang sudah
hidup dalam masyarakat, melainkan cita-cita satu kelompok orang yang mendasari
suatu program untuk mengubah dan membaharui masyarakat. ; Hal ini berarti demi ideologi masyarakat
harus berkorban untuk menilai kepercayaan ideologi dan kesetiaannya sebagai
warga masyarakat.; Isinya bukan hanya berupa nilai-nilai dan cita-cita tertentu
melainkan terdiri dari tuntutan-tuntutan konkret dan operasional yang keras. Jadi
ideologi tertutup bersifat totaliter dan menyangkut segala segi kehidupan.
Ciri khas ideologi
terbuka :
nilai-nilai dan cita-citanya tidak
dipaksakan dari luar, melainkan digali dan diambil dari suatu kekayaan rohani,
moral dan budaya masyarakat itu sendiri.; Dasarnya bukan keyakinan ideologis
sekelompok orang, melainkan hasil musyawarah. tidak diciptakan oleh negara
melainkan digali dan ditemukan masyarakat itu sendiri. ;Isinya tidak
operasional. Menjadi operasional ketika sudah dijabarkan ke dalam perangkat
peraturan perundangan.Jadi ideologi terbuka adalah milik seluruh rakyat dan
masyarakat dalam menemukan dirinya, kepribadiannya di dalam ideologi tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar